SUMBAWA BESAR, sumbawakoordinat.com – Pemerintah Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang beredar di media sosial TikTok, yang diunggah oleh Ibu Mastari, warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah desa.
Dalam video tersebut, ibu Mastari mengeluhkam kinerja pemerintah desanya yang tak pernah mengakomodir keluarganya sebagai penerima bantuan dari pemerintah meski data kependudukan dan sosial keluarganya rutin diminta oleh pihak pemerintah desa.
Video tersebut menjadi viral karena ramai tanggapan dari warganet yang turut kesal dengan sikap dan kinerja pemerintah Desa Motong yang berlaku tidak adil terhadap keluarga ibu Mastari.
Namun setelah dilakukan penelusuran oleh pihak desa, diketahui bahwa Ibu Mastari merupakan warga Desa Motong yang telah menetap di Malaysia selama sekitar sepuluh tahun. Sementara itu, anak kandungnya, Rima Susanti, tinggal di Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang, selama satu tahun terakhir tanpa mengurus surat pindah dari Desa Motong.
Kepada media ini Kepala Desa Motong Abdul Wahab AMD,. Menjelaskan bahwa keluarga Ibu Mastari adalah termasuk penerima rutin bantuan tahunan dari pemerintah pusat.
Ada 3 jenis bantuan yang diterima oleh 5 orang anak dan 1 orang cucu Ibu Mastari. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima melalui PT. POS, kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan beras melalui Dinas Ketahanan Pangan. “Bantuan tersebut adalah program dari pemerintah pusat yang disalurkan lewat desa, dan nama keluarga Ibu Mastari tercatat sebagai penerima. Hanya saja, proses distribusinya dilakukan sesuai prosedur dengan siklus waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” terang Kades.
Pihak Pemerintah Desa sangat menyayangkan tindakan Ibu Mastari yang menyebarkan video tersebut tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi lebih dahulu. Video itu sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah pemerintah desa tidak menjalankan kewajibannya.
“Kami sangat terbuka kepada masyarakat. Jika ada yang merasa belum menerima bantuan, silakan datang dan tanyakan langsung ke kantor desa, bukan malah menyebarkan informasi sepihak di media sosial,” tegas Kepala Desa Motong.
Pemerintah Desa juga menyampaikan bahwa bantuan lanjutan dari pusat masih akan diterima oleh masyarakat yang berhak, termasuk keluarga Ibu Mastari, namun pencairannya akan dilakukan sesuai dengan jadwal dari instansi pusat.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Motong berharap masyarakat dapat menyikapi informasi di media sosial dengan bijak, serta tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah desa demi terciptanya suasana yang kondusif dan transparan. (Dn)
Komentar