Pemerintahan Peristiwa Politik
Beranda » Blog » Enam Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Dapil V Tandatangani Nota Kesepakatan Tuntutan AMPU

Enam Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Dapil V Tandatangani Nota Kesepakatan Tuntutan AMPU

Table of Contents+

    Utan, sumbawakoordinat.com – Momentum bersejarah telah diciptakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Utan (AMPU) dalam rangka penanganan sampah yang telah puluhan tahun berserakan di seluruh sudut Kecamatan Utan.

    Hari ini Kamis, 4 September 2025 AMPU berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait perbaikan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Motong, Kecamatan Utan dengan pernyataan sikap konkrit dari 6 Anggota DPRD Sumbawa asal Kecamatan Utan, Dapil V. Komitmen ke-enam anggota DPRD Sumbawa tertuang melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Camat Utan.

    Disaksikan oleh Forkopimcam, sembilan kepala desa se-Kecamatan Utan BPD se-kecamatan utan, dan para tokoh masyarakat Kecamatan Utan, enam anggota DPRD tersebut menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama AMPU sebagai bentuk komitmen untuk menganggarkan perbaikan jalan menuju TPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

    Dengan KOP Surat AMPU dan berisi detail point-point aspirasi, deretan enam nama anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari kecamatan utan yang menandatangani MoU adalah : M. Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov – (Wakil Ketua I), Gitta Lisbano (Wakil Ketua 2), M. Taufik (Anggota), Bunardi (Anggota), Alen Taryadi, SH (Anggota), dan I.ketut sawitra (Anggota). Penandatangan juga dilakukan oleh sembilan Kepala Desa se-Kecamatan Utan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan AMPU.

    SDN Selang Dan Komunitas Nol Sampah Indonesia Kampanye Diet Kresek Di CFD, Tukar Tas Kresek Dengan Tas Kain

    Selain berkomitmen menganggarkan perbaikan akses jalan, para anggota DPRD juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa untuk memastikan armada pengangkut sampah beroperasi secara rutin dan memadai agar penumpukan sampah dapat diatasi dengan baik.

     

    Di tengah jalannya rapat, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. M. Ansori hadir memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya yang dilakukan AMPU. “Masalah sampah adalah persoalan kita bersama. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan AMPU dan DPRD agar permasalahan ini dapat segera ditangani,” tegasnya.

    Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, M. Berlian Rayes, S.Ag., MM.Inov menegaskan komitmennya. “Kami dari DPRD Kabupaten Sumbawa, khususnya enam anggota dewan dari Utan dapil V, siap memastikan anggaran untuk perbaikan akses jalan menuju TPA masuk dalam APBD Murni 2026. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat yang telah mempercayakan aspirasinya,” ujarnya.

    Ketua AMPU Mulyadi,dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi. “Dengan adanya MoU ini, kami optimistis permasalahan sampah di Kecamatan Utan akan mendapat solusi nyata pada 2026. Ini adalah kemenangan bersama antara masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD,” tegasnya. Dihubungi oleh media ini, Mulyadi menyatakan bahwa AMPU akan terus mengawal langkah bersejarah ini hingga semuanya sukses terealisasi.

    Waka 1 DPRD Sumbawa Janji Akomodir Aspirasi AMPU

    Sebelumnya AMPU melalui media sosial terus menggaungkan permasalahan sampah yang dihadapi oleh Kecamatan Utan telah merusak alam dan keindahan alam Utan tak mendapatkan kepedulian dari perwakilan rakyat yang telah duduk mewakili dapil mereka selama puluhan tahun berlalu.

    Hari ini, akses jalan menuju TPA di Ai Papang Desa Motong, Kecamatan Utan, sepanjang kurang lebih 2 kilometer akan menjadi harapan baru perbaikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Utan. (Dn)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan