Sumbawa Besar, – Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Minggu 23 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi S.H, S.IK, M.AP. saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.TK, S.IK mengatakan penamgkapan tiga pelaku itu berawal dari laporan korban N yang kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna Silver Hitam dengan nopol EA 3494 AN.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WITA yang berlokasi di Jalan Tongkol Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa,” ucap Kasat
Dari hasil penyelidikan kata kasat diperoleh informasi terkait keberadaan kendaraan yang dicuri tersebut.
Pertama-tama petugas berhasil mengamankan terduga pelaku PMS di wilayah Kelurahan Pekat, dimana Ia mengaku kepada bahwa telah menerima gadai motor dari pelaku yang mengaku diminta menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy oleh pelaku IM. “IM ditangkap di Desa Jotang Kecamatan Empang. IM.merupakan pelaku utama sementara PMS dan S merupakan penadah,” terangnya.
Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Komentar