Hukum dan Kriminal
Beranda » Blog » Terduga Pelaku Penganiayaan Tetangga Di Desa Senampar Telah Diamankan Polisi

Terduga Pelaku Penganiayaan Tetangga Di Desa Senampar Telah Diamankan Polisi

Table of Contents+

    Sumbawa NTB, sumbawakoordinat.com –

    Kepolisian Resor Sumbawa melalui Polsek Moyo Hilir mengamankan seorang pria berinisial S (60) terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.

     

    Peristiwa penganiayaan dengan sajam tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Sekitar jam 14.30 Wita, berlokasi di orong rea tepatnya di rumah sawah H. Zainal Dusun Senampar Desa Sabewe Kec. Moyo Utara Kab. Sumbawa.

     

    Setelah Buron 8 Bulan, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.I.K, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir IPTU Husni membenarkan kasus tersebut. Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami lebam pada bagian muka dan luka sobek di bagian lengan sebelah kiri.

     

    IPTU Husni menjelaskan, berawal korban bernama Sanafiah (40) bersama istrinya tengah bekerja mengangkat gabah di sawah, keduanya lalu hendak beristirahat di rumah sawah. namun saat itu sudah ada terduga pelaku sedang duduk istirahat di rumah sawah tersebut.

    “Terduga pelaku dan korban sempat cek cok, kemudian saat itu juga terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban” ucap Kapolsek.

    Polisi Tangkap Pria Asal Plampang Yang Cabuli Anak Dibawah Umur

     

    Terduga pelaku memukul korban dengan mengunakan tangan kosong mengepal yang mengenai bagian muka korban, selanjutnya pada saat itu juga terduga pelaku mencabut parang yang ada dipinggangnya kemudian menebas korban dan mengenai bagian lengan kiri atas.

     

    Pada saat itu istri korban berteriak meminta tolong sambil memanggil warga sekitar, hingga keduanya berhasil dipisahkan oleh warga, korban kemudian langsung di bawa ke Puskesmas Moyo utara untuk dilakukan perawatan.

     

    Kapolres Sumbawa Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Pemberian Reward Anggota Berprestasi

    Sementara itu, terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut bersama barang bukti sebilah parang diserahkan ke Polsek Moyo Hilir untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

     

    “Antara korban dan terduga pelaku merupakan tetangga, namun telah lama keduanya tidak bertegur sapa dikarenakan suatu permasalahan sehingga diduga kuat hal tersebut yang memicu cekcok dan berujung penganiayaan” ungkap Kapolsek.

     

    Kapolsek menghimbau agar menyerahkan seluruhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang berujung kepada tindak pidana lainnya. (Red)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Bagikan